Pemerintah Desa Kedunggebang mengalokasikan perolehan Dana Reward Pajak tahun 2017 sebesar Rp 91.525.000 (Sembilan Puluh Satu Juta Lima Ratus Dua Puluh Lima Juta Ribu Rupiah) untuk merealisasikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Keputusan Pemerintah Desa Kedunggebang mengalokasikan dana Reward untuk LPJU tentu saja berdasarkan usulan masyarakat yang sudah disepakati melalui Musyawarah Desa. Pada saat Musyawarah tersebut disepakati bahwa pemasangan LPJU diproyeksikan di dua wilayah, Dusun Krajan yang dimulai dari Perempatan Bapak Rupadi keselatan, melewati akses pendidikan(Ponpes Darul Istiqomah dan SMP ASTRANAWA), Fasilitas Kesehatan (Puskesmas) tempat ibadah (Pura)dan fasilitas umum (Lapangan Desa) memutar sampai perempatan pasar Desa Kedunggebang. Begitu Juga untuk yang diwilayah Dusun Kedungsumur juga melewati fasilitas pendidikan dan tempat ibadah yang dimulai dari Perempatan P. Gito ke arah selatan sampai Pondok Pesantren Darunnajah.
Masih banyak jalan desa yang belum mendapatkan akses Lampu Penerangan Jalan, mudah-mudahan ditahun anggaran berikutnya bisa dikembangkan lagi menjadi lebih banyak. Diharapkan dengan direalisasikannya LPJU diwilayah Dusun Krajan dan Dusun Kedungsumur, bisa meningkatkan pelayanan masyarakat dilingkungan tersebut. (Mochtar)

