LAMBATNYA PROSES PEMBUATAN KTP – el

Januari 06, 2018
Banyak masyarakat yang mengeluhkan lambatnya pembuatan KTP-el. Berdasarkan informasi dari Staf Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, salah satu penyebabnya adalah terbatasnya Blanko KTP-el yang diterima Dispenduk Capil Banyuwangi. (Jum’at, 22 Desember 2017).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi telah menerima blanko KTP-el dari Kementrian Dalam Negeri sebanyak 40.000 ribu keping.
Namun jumlah tersebut masih belum mencukupi untuk memenuhi permohonan KTP-el yang sampai dengan akhir April 2017 telah menembus angka kurang lebih 65.900.
Blanko KTP-el yang telah ada akan dilakukan pencetakan secara bertahap dengan tahap pertama diprioritaskan pencetakan untuk penduduk yang baru pertama kali dicetak KTP-el nya sesuai arahan dari Kemendagri, dan KTP-el yang telah dicetak akan didistribusikan langsung ke kecamatan untuk selanjutnya kecamatan yang mengirimkan KTP-el tersebut ke desa/kelurahan untuk dibagikan kepada masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu ke kantor Dispenduk untuk mengambil KTP-el nya yang sudah jadi.
Sedangkan untuk pengajuan KTP-el karena hilang, rusak, atau terjadi perubahan data akan dilaksanakan setelah pencetakan tahap pertama selesai dan ada pengiriman blanko lagi dari Kemendagri.
Bagi penduduk yang belum mendapatkan KTP-el, Dispenduk akan tetap menerbitkan surat keterangan pengganti KTP-el ( SURKET ) yang fungsinya sama seperti KTP-el sedangkan SURKET yang belum habis masa berlakunya masih tetap berlaku. Untuk SURKET yang telah habis masa berlakunya, bisa langsung diperpanjang ke Dispenduk.
Sumber: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi.

KEDUNGGEBANG BERSHOLAWAT

Januari 06, 2018
Mengakhiri agenda kegiatan akhir tahun sekaligus sebagai media refleksi untuk mempersiapkan program kerja di tahun 2018 Jamaah Istighotsah Padang Ati dan juga Jamaah sholawat Nu bekerjasama dengan pemrintah Desa Kedunggebang menggelar Kegiatan “Kedunggebang Bersholawat” tadi malam. (Sabtu, 29 Desember 2017).
Dalam kesempatan ini Pemerintah Desa Kedunggebang  menyerahkan bantuan berupa Sound System  untuk jamaah NU ranting Kedunggebang senilai Rp. 17.000.000; dan juga seperangkat  Alat Hadrah untuk  kelompok Hadrah Simtu Dhuror Desa kedunggebang senilai lebih dari Rp. 5000.000;
Kegiatan Sholawat dan Do’a Bersama yang dilaksanakan tadi malam dihadiri ± 1000 orang yang berasal dari jamaah Sholawat se kecamatan Tegaldlimo dan juga kelompok – kelompok  seni hadrah yang ada di kecamatan Tegaldlimo.
Dimulai pada pukul 19.00 acara berlangsung khidmat meski pada pertengahan acara sempat diguyur hujan lebat. Selama kurang lebih 3 jam secara bergantian kelompok seni hadrah dari berbagai desa yang ada dikecamatan Tegaldlimo mengumandangkan sholawat sebelum pengajian inti dimulai. Termasuk juga kelompok seni hadrah Simtu Dhuror dari Desa Kedunggebang.
Dengan selesainya acara “kedunggebang Bersholawat” Berakhir pula agenda kegiatan mulai Bulan Januari  sampai dengan bulan Desember2017. Tentunya Evaluasi menyeluruh terkait Program Kerja Pemerintah Desa di tahun anggaran 2017 akan terus dilakukan untuk Perencanaan Pembangunan di tahun 2018. Mudah- mudahan di tahun Anggaran 2018 Desa Kedunggebang menjadi lebih baik lagi sebagaimana kata bijak yang mengatakan “Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebih baik dari hari ini”. (Mochtar)

GENTENG KEDUNGGEBANG

Januari 06, 2018
“Genteng”  merupakan Icon Desa Kedunggebang yang sudah dikenal oleh banyak orang  tidak hanya dikecamata Tegaldlimo namun hampir diseluruh Kabupaten Banyuwangi. Bahkan Genteng kedunggebang sudah dikenal diwilayah lain seperti Pulau Bali dan di beberapa kabupaten terdekat, seperti Jember, Lumajang dan SItubondo.
Berbagai macam jenis genteng seperti Genteng Press, Mantili, Wuwung dan juga Karangpilang diproduksi di Desa Kedunggebang. Meski diproses dengan cara semi modern, akan tetapi kualitas genteng Kedunggebang bisa bersaing dipasaran.
Sejak era tahun 80 an warga kedunggebang terutama yang tinggal di Dusun Krajan sudah memproduksi genteng dengan skala rumah tangga (Home Industri). Konon orang pertama yang membuat Genteng di Desa Kedunggebang adalah Mbah Gateng. Namun saat itu industry genteng masing menggunakan cara cara tradisional.
Seiring perkembangan jaman, teknologi membuat genteng semi modern sudah mulai ada dan digunakan oleh pengrajin. Hal ini membuat Industri Genteng di Desa ini juga mulai mengalami perkembangan yang signifikan.
Di era tahun 90 an sekitar 40 % penduduk Desa kedunggebang menjadi pengrajin Genteng. Yang awalnya hanya di Dusun Krajan, juga berkembang ke Dusun Damtelu dan dusun Kedungsumur. Selain itu pangsa pasar genteng yang semakin luas dan banyaknya kebutuhan pasar, menjadi daya tarik tersendiri bagi warga desa Kedunggebang untuk menjadi  pengrajin genteng karena bisa menjadi solusi untuk  meningkatkan taraf hidup dan mengurangi angka pengangguran.
Hal ini juga didukung oleh berkembangnya cara berfikir pengrajin yg awalnya membuat genteng dengan cara tradisional beralih menggunakan cara semi modern. Membuat adonan tanah liat tidak lagi dengan cara diinjak2, melainkan menggunakan Mesin giling tanah liat dan mencetak genteng juga sudah menggunakan mesin Press genteng.
Maraknya penduduk yang beralih profesi menjadi pengrajin genteng, ternyata juga memberi dampak positif dan juga negative. Dampak positifnya bisa menyerap tenaga kerja, sementara dampak negatifnya adalah semakin tingginya harga bahan baku karena pengadaan bahan baku tidak bisa disuplai dari desa sendiri tapi harus mendatangkan dari desa lain.
Sejak tahun 2000 tren Genteng Kedunggebang mulai menurun, lesunya pasar dan tidak berimbangnya bahan baku dan hasil jual genteng, membuat banyak warga yang akhirnya berhenti memproduksi genteng. (Mochtar)

JERUK MERUPAKAN SALAH SATU POTENSI PERTANIAN DI KEDUNGGEBANG

Januari 06, 2018
Selain buah naga, manggis dan Durian,Jeruk siam juga merupakan salah satu komoditas buah andalan di Banyuwangi. Bahkan Banyuwangi menjadi pemasok tertinggi Jeruk Siam di Jawa timur. Setiap tahunnya rata – rata produksi buah jeruk mencapai 27,7 ton per hektar dengan luas lahan 12804 ha.
Desa Kedunggebang Kecamatan Tegaldlimo merupakan salah satu Pemasok jeruk di kabupaten Banyuwangi. Karena memang Jeruk merupakan Potensi komoditas hortikultura yang ada di Desa Kedunggebang, terutama di Dusun Damtelu.
Manisnya buah jeruk sejalan dengan keuntungannya yang menggiurkan. Pasalnya satu hektar kebun jeruk bisa menghasilkan minimal 30 ton dalam satu kali panen dengan harga jual minimal Rp 5000 /kilogram. Jika  dijual tebasan (borongan) Rp 3500-4000 per kilogram. Untuk saat ini  harganya sekitar Rp 6000 per kilogram. Naik turunnya harga jeruk juga dipengaruhi oleh kebutuhan.
Usia produktif pohon jeruk itu kisaran 4-5 tahun. Dalam satu tahun bisa 2-3 kali petik, untuk pohon usia 4 tahun hasilnya 3 ton/hektar. (Mochtar)

LPJU

Januari 06, 2018
Warga Desa Kedunggebang, Khususnya Dusun krajan dan dusun Kedungsumur dipenghujung tahun 2017 sudah bisa menikmati penerangan jalan dilingkungannya.
Pemerintah Desa Kedunggebang mengalokasikan perolehan Dana Reward Pajak tahun 2017 sebesar Rp 91.525.000 (Sembilan Puluh Satu Juta Lima Ratus Dua Puluh Lima Juta Ribu Rupiah) untuk merealisasikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Keputusan Pemerintah Desa Kedunggebang mengalokasikan dana Reward untuk LPJU tentu saja berdasarkan usulan masyarakat yang sudah disepakati melalui Musyawarah Desa. Pada saat Musyawarah tersebut disepakati bahwa pemasangan LPJU diproyeksikan di dua wilayah, Dusun Krajan yang dimulai dari Perempatan Bapak Rupadi keselatan, melewati akses pendidikan(Ponpes Darul Istiqomah dan SMP ASTRANAWA), Fasilitas Kesehatan (Puskesmas) tempat ibadah (Pura)dan fasilitas umum (Lapangan Desa) memutar sampai perempatan pasar Desa Kedunggebang. Begitu Juga untuk yang diwilayah Dusun Kedungsumur juga melewati fasilitas pendidikan dan tempat ibadah yang dimulai dari Perempatan P. Gito ke arah selatan sampai Pondok Pesantren Darunnajah.
Masih banyak jalan desa yang belum mendapatkan akses Lampu Penerangan Jalan, mudah-mudahan ditahun anggaran berikutnya bisa dikembangkan lagi menjadi lebih banyak. Diharapkan dengan direalisasikannya LPJU diwilayah Dusun Krajan dan Dusun Kedungsumur, bisa meningkatkan pelayanan masyarakat dilingkungan tersebut. (Mochtar)

PROGRAM INOVASI DESA

Januari 06, 2018
Kedunggebang. Program Inovasi Desa, Apa Itu ? Program Inovasi Desa merupakan program Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT). Maksudnya untuk membangun Desa kreatif dan berinovasi untuk mendorong pengembangan ekonomi lokal. Juga replikasi teknologi, dan percepatan pembangunan Desa guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa (selanjutnya disebut UU Desa), memberikan kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal skala desa, di samping meningkatkan kapasitas finansial Desa melalui, Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Lewat kewenangan dan anggaran, desa meningkat kemampuannya untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat secara efektif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Namun demikian, disadari bahwa kapasitas Desa dalam menyelenggarakan pembangunan dalam perspektif “Desa Membangun”, masih terbatas. Keterbatasan itu dapat dideteksi pada aras pelaku (kapasitas aparat pemerintah desa dan masyarakat), kualitas tata kelola desa, maupun sitem pendukung (support sistem) yang mewujud melalui regulasi dan kebijakan pemerintah yang terkait dengan desa.
Hal itu, pada akhirnya mengakibatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengedalian, dan pemanfaatan kegiatan pembangunan kurang optimal, sehingga kurang memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Merespon kondisi itu, Pemerintah sesuai amanat UU Desa, menyediakan tenaga pendamping profesional, yaitu: Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), sampai Tenaga Ahli (TA) di tingkat Pusat, untuk memfasilitasi pemerintah desa melaksanakan UU Desa secara konsisten.

Pendampingan dan pengelolaan tenaga pendamping profesional dengan demikian menjadi isu krusial dalam pelaksanaan UU Desa. Penguatan kapasitas Pendamping Profesional dan efektivitas pengelolaan tenaga pendamping menjadi agenda strategis Pendampingan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD).

Aspek lain yang juga harus diperhatikan secara serius dalam pengelolaan pembangunan desa adalah ketersediaan data yang memadai, menyakinkan, dan up to date, mengenai kondisi objektif maupun perkembangan Desa-Desa yang menunjukkan pencapaian pembangunan desa.
Ketersediaan data sangat penting bagi semua pihak yang berkepentingan, khususnya bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Pengelolaan data dimaksud dalam skala nasional, dengan kondisi wilayah, khususnya desa¬desa di Indonesia yang sangat beragam, tentu memiliki tantangan dan tingkat kesulitan yang besar.

Koreksi atas kelemahan/kekurangan dan upaya perbaikan terkait isu-isu di atas terus dilakukan Kementerian Desa PDTT secara proaktif, salah satunya dengan meluncurkan Program Inovasi Desa (PID).

PID dirancang untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan kapasitas Desa yang diorientasikan untuk memenuhi pencapaian target RPJM Kemendesa PDTT¬Program prioritas Menteri Desa PDTT, melalui peningkatkan produktivitas perdesaan dengan bertumpu pada:

1.Pengembangan kewirausahaan, baik pada ranah pengembangan usaha masyarakat, maupun usaha yang diprakarsai desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Badan Usaha Milik antar Desa, produk unggulan desa guna mendinamisasi perekonomian Desa.

2.Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Kaitan antara produktivitas perdesaan dengan kualitas SDM ini, diharapkan terjadi dalam jangka pendek maupun dampak signifikan dalam jangka panjang melalui investasi di bidang pendidikan dan kesehatan dasar. Produktivitas perdesaan, dengan demikian, tidak hanya ditilik dari aspek/strategi peningkatan pendapatan raja, tetapi juga pengurangan beban biaya, dan hilangnya potensi di masa yang akan datang. Disamping itu, penekanan isu pelayanan sosial dasar (PSD) dalam konteks kualitas SDM ini, juga untuk merangsang sensitivitas Desa terhadap permasalahan krusial terkait pendidikan dan kesehatan dasar dalam penyelenggaraan pembangunan Desa, dan

3.Pemenuhan dan peningkatan infrastruktur perdesaan, khususnya yang secara langsung berpengaruh terhadap perkembangan perekonomian Desa, dan yang memiliki dampak menguat-rekatkan kohesi sosial masyarakat perdesaan.

Selain itu, PID juga menjadi sarana memfasilitasi penguatan manajemen pendampingan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) dan pengembangan sistem informasi pembangunan Desa.

Hal mendasar dalam rancang bangun PID adalah inovasi/kebaruan dalam praktik pembangunan dan pertukaran pengetahuan. Inovasi ini dipetik dari realitas/hasil kerja Desa-Desa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan yang didayagunakan sebagai pengetahuan untuk ditularkan secara meluas.

PID juga memberikan perhatian terhadap dukungan teknis dari penyedia jasa teknis secara profesional.
Dua unsur itu diyakini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap investasi Desa, yaitu pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pembangunan yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), khususnya DD.

Dengan demikian, PID diharapkan dapat menjawab kebutuhan Desa-Desa terhadap layanan teknis yang berkualitas, merangsang munculnya inovasi dalam praktik pembangunan, dan solusi inovatif untuk menggunakan Dana Desa secara tepat dan seefektif mungkin.

Sumber: http://saungdesa.com/program-inovasi-desa/
https://risehtunong.blogspot.co.id/2017/11/program-inovasi-desa/